Kabupaten Kendal merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang bias dikatakan sebagai Kabupaten dengan wilayah agraris, karena sampai saat ini masih didominasi oleh areal persawahan. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya luas lahan yang digunakan untuk pertanian. Kabupaten Kendal juga memiliki pantai yang panjangnya ± 41 km yang membujur dari timur ke barat (perbatasan Kota Semarang sampai dengan perbatasan Kabupaten Batang). Usaha pertanian (sawah, tegalan, tambak, dan kolam) dan hutan serta perkebunan meliputi 75,93% luas wilayah kabupaten sedangkan sisanya digunakan untuk pekarangan (lahan untuk bangunan dan halaman sekitarnya), padang rumput, dan lahan yang sementara tidak diusahakan. Menurut BPS tahun 2010, Kabupaten Kendal memilki luas sawah irigasi teknis seluas 15.856 Ha. Sawah irigasi setengah teknis seluas 1.574. Sawah irigasi non teknis di Kabupaten Kendal tahun 2010 seluas 7.764 Ha. Sawah tadah hujan seluas 961 Ha. Namun demikian pertumbuhan penduduk dan kegiatan pembangunan yang dilakukan telah menyebabkan terjadinya konversi lahan pertanian yang dikhawatirkan konversi lahan tersebut dapat berlangsung secara terus menerus.
Luas wilayah Kabupaten Kendal sebesar 100.223 Ha atau sekitar 3,08 persen luas wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dengan alokasi pemanfaatan ruang terdiri atas kawasan lindung sebesar 3.009,710 Ha dan kawasan budi daya sebesar 97.213,778 Ha, maka strategi pengembangan wilayah menurut Perda RUTRD Kabupaten Kendal 1990/1991 – 1995/1996 menyebutkan sebagai berikut :
Sub Wilayah dan Potensi Pengembangan
Berdasarkan kondisi dan potensi daerah Kabupaten Kendal terdiri dari sub wilayah pengembangan sebagai berikut :
Sumber : BPS Kabupaten Kendal
1 komentar:
Miris juga ya hmmm